Ketika siswa menghadapi masalah pribadi, akademik, emosional atau adanya tindakan perundungan di sekolah, siswa dapat mengajukan aduan kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK) sebagai sumber dukungan dan bimbingan. Guru BK bertindak sebagai fasilitator untuk membantu siswa menyelesaikan masalah dengan memberikan nasihat, mendengarkan dengan empati dan memberikan solusi yang sesuai. Dengan menyediakan lingkungan yang aman dan terbuka, guru BK memastikan bahwa setiap aduan siswa ditangani dengan rahasia dan dihadapi dengan pengertian, sehingga siswa merasa didukung dalam perjalanan mereka di sekolah.
Silahkan untuk mengajukan aduan kepada Guru BK melalui WhatsApp:
DESI ANGGITA PUTRI, S.PD
SUBIYANTA, S.PD